Prajurit Aktif Terlibat Politik Praktis, Panglima TNI: Dikenakan Sanksi

Galapos ID, Jakarta.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan kepada seluruh prajurit aktif yang terlibat politik praktis akan dikenakan sanksi. Hal tersebut diingatkan kembali Panglima TNI tentang netralitas TNI dalam Pemilu 2024, Kamis, 1 Februari 2024.
“Secara Undang-Undang sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, kalau TNI berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya,” pungkasnya.

Hal tersebut dikatakan Jenderal TNI Agus Subiyanto usai menyaksikan apel gelar kekuatan personel dan material pengamanan Pemilu 2024 secara langsung dan virtual di Taxy Way Echo Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2024.

Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pangkotama atas semua kesiapan personel dan alat perlengkapan dalam rangka menghadapi pengamanan Pemilu dan menghadapi bencana alam yang kemungkinan akan timbul.

“Agar selalu koordinasi dengan Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan seluruh Elemen Masyarakat di wilayahnya, sehingga pelaksanaan Pemilu bisa berjalan lancar, aman dan damai,” ujarnya.
Apel gelar pengamanan pemilu 2024 di wilayah Echo Halim Perdanakusuma ini  dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan. Selesai pelaksanaan apel gelar pasukan oleh Pangdam Jaya, Panglima TNI melaksanakan Vicon dengan Pangdam XVI/Patimura, Pangdam XVII/Cendrawasih, Pangdam IM untuk memastikan pendistribusian surat suara menuju Tempat Pemilihan Suara (TPS) dapat berjalan dengan lancar, mengingat wilayah Kodam XVI/Patimura yang berada pada pulau yang berbeda dan wilayah Kodam XVII/Cendrawasih yang sulit dijangkau dengan kendaraan darat, karena sebagian besar adalah pegunungan.

Pada kegiatan tersebut, Panglima TNI turut mengecek peralatan yang digunakan untuk pengamanan Pemilu, mulai dari kelengkapan Penindakan Huru Hara (PHH) perorangan, dapur lapangan, perahu karet, dan menyaksikan demontrasi penanganan demo oleh pasukan PHH TNI.

Turut hadir langsung dalam apel tersebut diantaranya: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P.

#TNI #Pemilu #Netralitas
Editor: Fin