Judi Slot hingga Beli Rumah Mewah, Pejabat Bank Banten Ridwan Berani Bobol Brankas Rp6,1 M
Galapos ID, Banten
Inilah Ridwan, Mantan Supervisor Operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten yang diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten karena membobol brankas Rp 6,1 miliar. Jumlah tersebut dijalankan Ridwan dalam waktu 7 bulan selama ia menjadi surpervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak.
Ridwan nekat membobol dana Rp 6,1 miliar dari brangkas untuk main judi online. Tersangka juga mengaku uang yang diambil dari brangkas setiap hari itu juga ditabung, kemudian dibelikan rumah mewah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Senin, 5 Februari 2024 mengatakan saat tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menjalankan aksinya.
"Jabatannya itu mulai Februari 2022 sampai September 2022, sekitar 7 bulan, dan telah memanfaatkan korupsi dengan cara mengambil uang tunai di brankas," kata Didik Farkhan Alisyahdi.
Ridwan menjabat sebagai supervisior sejak Februari hingga September 2022, hingga akhirnya terungkap dan ditangkap Kejati atas dugaan tindak pidana korupsi. Ridwan menjadi tersangka pembobol brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak, Banten, mengambil Rp 6,1 miliar dalam waktu 7 bulan.
Aksi Ridwan mengambil uang tunai di brangkas dilakukan saat sore atau malam hari ketika karyawan sudah pulang. Saat kondisi kantor sepi, Ridwan yang memiliki kunci ruang brangkas dan sandi brankas dengan leluasa mengambil uang opersional bank."Karena jabatan dia, dialah yang memegang kunci dan sandi," ujar Didik.
Didik menyampaikan, uang dalam berankas diambil tersangka setiap hari.
Agar aksinya tidak diketahui, Ridwan memanipulasi laporan keuangan bank agar terbebas dari tim auditor internal bank pelat merah itu.
#Bank #Slot #Judi
Editor: Fin