Dituding Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Tidak Benar!
Galapos ID, Jakarta.
Artis ternama yang juga suami dari selebritis Nagita Slavina, Raffi Ahmad menampik tudingan jika dirinya tak terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Respon tersebut disampaikan Raffi usai adanya tudingan National Corruption Watch (NCW) kepada ayah Rafathar tersebut terkait TPPU.
Raffi Ahmad juga menegaskan bahwa apa yang telah diraihnya sampai saat ini didapatkan melalui cara yang halal dan tidak melanggar hukum. Hal itu disampaikan suami Nagita Slavina dalam press conference di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.
"Yang diberitain di luar sana tidak benar dan saya kerja bener, pakai uang halal," ujar dia
Tak hanya itu, Raffi menerangkan jika uang yang ia miliki itu hasil kerja keras sejak usia 13 tahun hingga sekarang.
"Dari umur 13 tahun sampai sekarang jadi artis, influencer dan saya sekarang juga punya perushaaan yang sudah 6 tahun berjalan dan pembukuannya rapi, aliran dananya bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Kalau uang mana yang saya dapatkan, saya kerja dari Usia saya 13 tahun, dari 13 tahun sampai detik ini di usia saya 37 tahun bentar lagi ulang tahun tanggal 17 Februari kasih kado. 37 tahun saya kerja jadi sudah hampir 25 tahun aku kerja dan alhamdulillah ya," lanjutnya.
"Waktu itu 2 tahun yang lalu kita udah pernah prescon, bahwa valuasinya RANS entertainment memang waktu itu sudah di angka Rp 2,7 triliun masuklah investment dari EMTEK," ungkapnya.
Sebelumnya, Nasional Corruption Watch atau NCW membeberkan sebuah pernyataan mengejutkan yang menghebohkan masyarakat. Ketua NCW Hanifa Sutrisna masih terus buka suara ke publik guna menunjukkan keseriusan bahwa apa yang disampaikannya terkait dugaan aliran dana hasil korupsi kepada Raffi Ahmad dan RANS Entertainment untuk pencucian uang memang diduga kuat terjadi atau tidak mengada-ngada.
Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad menggunakan modus dengan cara memaparkan project yang akan dikerjakan kepada terdakwa korupsi untuk menarik perhatian supaya mau menitipkan dana.
"Modus yang disampaikan, menurut masyarakat yang mengadu ini, diceritakan akan membuka bisnis yang nilainya triliunan, akan membeli lahan sekian hektar, ada peoject di Bali dengan nilai mencapai Rp 5 triliun. Marketing komunikasinya seperti itu, plasement sudah ada," papar Hanifa Sutrisna dalam video diunggah DPP NCW.
#RaffiAhmad #TPPU #NCW
Editor: Fin