Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Kenapa?
Galapos ID, Jakarta.
Usai diterpa isu miring, Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membeberkan terkait gugatan cerai Ria Ricis kepada suaminya, Teuku Ryan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya (Ria Ricis). Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah (hak asuh anak) dan nafkah anak," kata Taslimah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 31 Januari 2024.
Gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan sudah dilayangkan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Selain itu, Ria Ricis tak hanya menggugat cerai suaminya, namun juga menggugat hadhanah dan nafkah untuk anak semata wayangnya, Cut Raifa Aramoana.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi. Nama tersebut telah terdaftar di PA Jakarta selatan secara e-court, dengan nomor perkara 547/PdtG/2024," kata Taslimah.
Ria Ricis selaku penggugat mengajukan tiga tuntutan, salah satu di antaranya adalah nafkah anak mereka, Moana.
"Yang mengajukan gugatannya adalah perempuan, istrinya, mengajukan tututan gugatan kumulasi, artinya tuntutan pertama kumulasi cerai gugat, hadanah dan nafkah anak, jadi ada tiga," terangnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Terkait alasan Ria Ricis menggugat cerai, Taslimah tidak dapat menyampaikan secara spesifik karena hal itu belum dicantumkan secara detail dalam gugatan.
"Alasan memang ada tapi secara global belum secara spesifik, intinya bahwa antara penggugat dan tergugat sudah terikat perkawinan dan dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa tapi tak spesifik dicantumkan dalam gugatan," tutupnya.
#RiaRicis #TeukuRyan #Cerai
Editor: Vin
Tags:
Hiburan