Diduga Kelola Galian C Ilegal, Oknum Kades Mangke Lama Diprotes Warga
GalaPos ID, Batu Bara-Sumut.
Sejumlah warga Dusun 10 Desa Mangke Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terutama para ibu-ibu, memblokir jalan dan menghentikan truk-truk pengangkut tanah dari galian ilegal, Sabtu, 9 November 2024.
Aksi warga ini dipicu keresahan terhadap aktivitas galian C yang diduga dikelola oleh oknum kepala desa setempat berinisial S atau Darlik. Selain merusak lingkungan, truk pengangkut tanah yang melintasi jalan desa tersebut juga membuat akses jalan menjadi rusak, sehingga menyulitkan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Aksi ini spontan karena kami resah dengan pengerukan tanah yang dilakukan Kepala Desa. Tanahnya dijual oleh beliau, lalu truk-truk pengangkutnya merusak jalan kami," ujar Sirum, salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Baca juga:
Warga khawatir kerusakan infrastruktur jalan setelah adanya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas, mengakibatkan kerugian di masyarakat.
"Kemarin, saat saya berbelanja untuk keperluan kedai, saya terjatuh karena jalan rusak akibat lalu lintas truk. Kami berharap galian itu ditutup. Masak kepala desa bukannya membantu warga, malah menyusahkan kami mencari nafkah," tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga memblokir jalan sejak pagi hingga siang hari, berharap aktivitas galian ilegal itu dihentikan. Personel Polres Batu Bara yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan dengan menghentikan kegiatan pengerukan tanah tersebut. Setelah itu, warga pun membubarkan diri.
Penulis: Taufiq BB